![]() |
| KIM Semanggi Semolowaru Menghadiri Undangan Lomba Rujak Ulek Dalam Rangka GEBYAR UKM dan atas adalah para peserta lomba rujak Ulek dari kelurahan semolowaru yang semangat mengikuti lomba. |
Senin, 04 Juni 2012
lomba rujak ulek
Jumat, 01 Juni 2012
Bidang Pendidikan
Putus Sekolah dan Cara Pembinaannya
Putus sekolah bukan merupakan salah satu permasalahan pendidikan yang tak
pernah berakhir. Masalah ini telah berakar dan sulit untuk dipecahkan
penyebabnya, tidak hanya karena kondisi ekonomi, tetapi ada juga yang
disebabkan oleh kekacauan dalam keluarga, dan lain-lain. Hal ini juga dialami oleh beberapa anak di
suatu daerah . Oleh karena itu penulis ingin mengetahui dan meneliti lebih jauh
tentang sebab-sebab anak putus sekolah. Pembahasan ini berjudul “Anak Putus
Sekolah dan Cara Pembinaannya di suatu daerah ”. Permasalahan dalam penelitian
ini adalah apa yang menyebabkan anak-anak putus sekolah di suatu daerah.
Bagaimana orang tua, masyarakat dalam mengatasi terjadinya anak putus sekolah serta bagaimana cara pembinaannya. Tujuan pembahasan ini adalah menemukan jawaban dari permasalahan di atas yaitu untuk mengetahui berapa banyak anak putus sekolah di suatu daerah, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan anak putus sekolah, sikap orang tua, serta bagaimana cara pembinaan terhadap anak yang putus sekolah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode lapangan dan kepustakaan. Metode lapangan dilakukan dengan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, angket dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor penyebab anak putus sekolah di suatu daerah.
Secara umum masalah utamanya adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung. Sebagian lagi adalah faktor keluarga yang menyebabkan anak-anak di suatu daerah putus sekolah. Adapun orang tua dan masyarakat dalam menghadapi anak putus sekolah ada dua yaitu upaya pencegahan dan upaya pembinaan. Upaya pencegahan dilakukan sebelum putus sekolah dengan mengamati, memperhatikan permasalahan-permasalahan anak-anak dan dengan menyadarkan orang tua akan pentingnya pendidikan demi menjamin masa depan anak serta memberikan motivasi belajar kepada anak.
Adapun upaya pembinaan yang dilakukan adalah dengan mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan kepada anak, serta memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya supaya anak disibukkan serta dapat menghindarinya dari pikiran yang menyimpang.
1. Latar Belakang Masalah
Anak merupakan amanah dari Allah Swt, seorang anak dilahirkan dalam keadaan fitrah tanpa noda dan dosa, laksana sehelai kain putih yang belum mempunyai motif dan warna. Oleh karena itu, orang tualah yang akan memberikan warna terhadap kain putih tersebut; hitam, biru hijau bahkan bercampur banyak warna. Setiap orang tua menginginkan anak-anaknya cerdas, berwawasan luas dan bertingkah laku baik, berkata sopan dan kelak suatu hari anak-anak mereka bernasib lebih baik dari mereka baik dari aspek kedewasaan pikiran maupun kondisi ekonomi.
Oleh karena itu, di setiap benak para orang tua bercita-cita menyekolahkan anak-anak mereka supaya berpikir lebih baik, bertingkah laku sesuai dengan agama serta yang paling utama sekolah dapat mengantarkan anak-anak mereka ke pintu gerbang kesuksesan sesuai dengan profesinya.
Setelah keluarga, lingkungan kedua bagi anak adalah sekolah. Di sekolah, guru merupakan penanggung jawab pertama terhadap pendidikan anak sekaligus sebagai suri teladan. Sikap maupun tingkah laku guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi anak.
Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar. Jelas bahwa kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar.
Hampir di setiap tempat banyak anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, atau pendidikan putus di tengah jalan disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Kondisi ekonomi seperti ini menjadi penghambat bagi seseorang untuk memenuhi keinginannya dalam melanjutkan pendidikan. Sementara kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.
Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.Menurut pengamatan sementara, sebagian anak-anak di suatu daerah mengalami putus sekolah terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat atas. Maka hal yang menjadi rumusan masalah di sini adalah sebagai berikut:
1. Berapa banyak anak putus sekolah di suatu daerah ?
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya anak putus sekolah di suatu daerah?
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap pendidikan anaknya?
4. Bagaimana cara pembinaan orang tua terhadap anak putus sekolah di suatu daerah?5. Bagaimanakah cara masyarakat menanggulangi anak putus sekolah di suatu daerah?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah tersebut di atas maka timbullah keinginan penulis untuk mengangkat permasalahan ini dalam sebuah karangan ilmiah (skripsi)dengan menetapkan sebagai judul adalah: “Anak Putus Sekolah dan Cara pembinaannya di suatu daerah ”.
II. Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kekeliruan dan lebih mengarahkan pembaca dalam memahami judul skripsi ini penulis merasa perlu untuk menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul tersebut. Adapun istilah- istilah yang perlu di jelaskan adalah sebagai berikut:
1. Anak
Artinya orang atau binatang yang baru di teteskan. Anak adalah turunan kedua sesudah orang yang dilahirkan. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa anak adalah manusia yang hidup setelah orang yang melahirkannya, anak itu merupakan rahmat Allah kepada manusia yang akan meneruskan cita-cita orang tuanya dan sebagai estafet untuk masa yang akan datang. Adapun anak yang penulis maksudkan dalam skripsi ini adalah anak sebagai keturunan kedua dari sepasang suami istri yang terikat dengan tali pernikahan yang sah yang tidak terlepas dari didikan orang tua baik didikan agama maupun pendidikan umum sehingga anak bisa bersaing dan tercapai cita-citanya.
2. Anak Putus Sekolah
Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan skripsi ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
3. Cara Pembinaannya
Cara: 1). Aturan sistem. 2). Gaya, laku, ragam. 3). Adat, resam, kebiasaan. Pembinaan merupakan suatu proses kegiatan yang di lakukan secara berdaya guna memperoleh hasil yang baik.
Adapun pembinaan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah suatu usaha untuk pembinaan kepribadian yang mandiri dan sempurna serta dapat bertanggungjawab, atau suatu usaha, pengaruh, perlindungan dalam bantuan yang di berikan kepada anak yang tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih cepat untuk membantu anak agar cakap dalam melaksanakan tugas hidup sendiri, pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku pintar hidup sehari-hari, bimbingan dan nasehat yang memotivasinya agar giat belajar), serta di tujukan kepada orang yang belum dewasa.
Menurut Yurudik Yahya, pembinaan adalah “suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa. Istilah pembinaan atau berarti “ pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa. Selanjutnya pembinaan atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dari penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa pembinaan merupakan suatu proses yang di lakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Bagaimana orang tua, masyarakat dalam mengatasi terjadinya anak putus sekolah serta bagaimana cara pembinaannya. Tujuan pembahasan ini adalah menemukan jawaban dari permasalahan di atas yaitu untuk mengetahui berapa banyak anak putus sekolah di suatu daerah, faktor-faktor apa saja yang menyebabkan anak putus sekolah, sikap orang tua, serta bagaimana cara pembinaan terhadap anak yang putus sekolah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode lapangan dan kepustakaan. Metode lapangan dilakukan dengan tiga teknik pengumpulan data yaitu observasi, angket dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa faktor penyebab anak putus sekolah di suatu daerah.
Secara umum masalah utamanya adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang mendukung. Sebagian lagi adalah faktor keluarga yang menyebabkan anak-anak di suatu daerah putus sekolah. Adapun orang tua dan masyarakat dalam menghadapi anak putus sekolah ada dua yaitu upaya pencegahan dan upaya pembinaan. Upaya pencegahan dilakukan sebelum putus sekolah dengan mengamati, memperhatikan permasalahan-permasalahan anak-anak dan dengan menyadarkan orang tua akan pentingnya pendidikan demi menjamin masa depan anak serta memberikan motivasi belajar kepada anak.
Adapun upaya pembinaan yang dilakukan adalah dengan mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan sosial kemasyarakatan kepada anak, serta memberikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya supaya anak disibukkan serta dapat menghindarinya dari pikiran yang menyimpang.
1. Latar Belakang Masalah
Anak merupakan amanah dari Allah Swt, seorang anak dilahirkan dalam keadaan fitrah tanpa noda dan dosa, laksana sehelai kain putih yang belum mempunyai motif dan warna. Oleh karena itu, orang tualah yang akan memberikan warna terhadap kain putih tersebut; hitam, biru hijau bahkan bercampur banyak warna. Setiap orang tua menginginkan anak-anaknya cerdas, berwawasan luas dan bertingkah laku baik, berkata sopan dan kelak suatu hari anak-anak mereka bernasib lebih baik dari mereka baik dari aspek kedewasaan pikiran maupun kondisi ekonomi.
Oleh karena itu, di setiap benak para orang tua bercita-cita menyekolahkan anak-anak mereka supaya berpikir lebih baik, bertingkah laku sesuai dengan agama serta yang paling utama sekolah dapat mengantarkan anak-anak mereka ke pintu gerbang kesuksesan sesuai dengan profesinya.
Setelah keluarga, lingkungan kedua bagi anak adalah sekolah. Di sekolah, guru merupakan penanggung jawab pertama terhadap pendidikan anak sekaligus sebagai suri teladan. Sikap maupun tingkah laku guru sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan pribadi anak.
Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar. Jelas bahwa kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar.
Hampir di setiap tempat banyak anak-anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, atau pendidikan putus di tengah jalan disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan. Kondisi ekonomi seperti ini menjadi penghambat bagi seseorang untuk memenuhi keinginannya dalam melanjutkan pendidikan. Sementara kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.
Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.Menurut pengamatan sementara, sebagian anak-anak di suatu daerah mengalami putus sekolah terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat atas. Maka hal yang menjadi rumusan masalah di sini adalah sebagai berikut:
1. Berapa banyak anak putus sekolah di suatu daerah ?
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya anak putus sekolah di suatu daerah?
3. Bagaimana sikap orang tua terhadap pendidikan anaknya?
4. Bagaimana cara pembinaan orang tua terhadap anak putus sekolah di suatu daerah?5. Bagaimanakah cara masyarakat menanggulangi anak putus sekolah di suatu daerah?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah tersebut di atas maka timbullah keinginan penulis untuk mengangkat permasalahan ini dalam sebuah karangan ilmiah (skripsi)dengan menetapkan sebagai judul adalah: “Anak Putus Sekolah dan Cara pembinaannya di suatu daerah ”.
II. Penjelasan Istilah
Untuk menghindari kekeliruan dan lebih mengarahkan pembaca dalam memahami judul skripsi ini penulis merasa perlu untuk menjelaskan beberapa istilah yang terdapat dalam judul tersebut. Adapun istilah- istilah yang perlu di jelaskan adalah sebagai berikut:
1. Anak
Artinya orang atau binatang yang baru di teteskan. Anak adalah turunan kedua sesudah orang yang dilahirkan. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa anak adalah manusia yang hidup setelah orang yang melahirkannya, anak itu merupakan rahmat Allah kepada manusia yang akan meneruskan cita-cita orang tuanya dan sebagai estafet untuk masa yang akan datang. Adapun anak yang penulis maksudkan dalam skripsi ini adalah anak sebagai keturunan kedua dari sepasang suami istri yang terikat dengan tali pernikahan yang sah yang tidak terlepas dari didikan orang tua baik didikan agama maupun pendidikan umum sehingga anak bisa bersaing dan tercapai cita-citanya.
2. Anak Putus Sekolah
Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan skripsi ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
3. Cara Pembinaannya
Cara: 1). Aturan sistem. 2). Gaya, laku, ragam. 3). Adat, resam, kebiasaan. Pembinaan merupakan suatu proses kegiatan yang di lakukan secara berdaya guna memperoleh hasil yang baik.
Adapun pembinaan yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah suatu usaha untuk pembinaan kepribadian yang mandiri dan sempurna serta dapat bertanggungjawab, atau suatu usaha, pengaruh, perlindungan dalam bantuan yang di berikan kepada anak yang tertuju kepada kedewasaan anak itu, atau lebih cepat untuk membantu anak agar cakap dalam melaksanakan tugas hidup sendiri, pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku pintar hidup sehari-hari, bimbingan dan nasehat yang memotivasinya agar giat belajar), serta di tujukan kepada orang yang belum dewasa.
Menurut Yurudik Yahya, pembinaan adalah “suatu bimbingan atau arahan yang dilakukan secara sadar dari orang dewasa kepada anak yang perlu dewasa agar menjadi dewasa, mandiri dan memiliki kepribadian yang utuh dan matang kepribadian yang dimaksud mencapai aspek cipta, rasa dan karsa. Istilah pembinaan atau berarti “ pendidikan” yang merupakan pertolongan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa. Selanjutnya pembinaan atau kelompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat kehidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.
Dari penjelasan di atas dapat penulis simpulkan bahwa pembinaan merupakan suatu proses yang di lakukan untuk merubah tingkah laku individu serta membentuk kepribadiannya, sehingga apa yang di cita-citakan dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
III. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam pembahasan
ini adalah sebagai berikut:1. Untuk mengetahui berapa banyak anak putus sekolah
di suatu daerah.2.Faktor-faktor apa yang menyebabkan anak putus
sekolah.3.Bagaimana sikap orang tua terhadap anak putus sekolah?4. Bagaimana
usaha masyarakat dalam menanggulangi anak putus sekolah di suatu daerah.
IV. Postulat dan Hipotesis
Bertitik tolak pada latar belakang masalah di atas, maka penulis perlu mengemukakan beberapa postulat yang kedudukannya sebagai dasar pemikiran dalam suatu wilayah. Winarno Surachman mengemukakan bahwa: “ Anggapan dasar (postulat) yang menjadi tumpuan dasar segala pandangan dan kegiatan terhadap masalah yang dihadapi dalam suatu penelitian. Postulat ini menjadi titik pangkal, di mana dengan adanya postulat ini tidak lagi menjadi keragu-raguan penyelidik”. Adapun postulat (anggapan dasar) dalam masalah ini adalah sebagai berikut:
1. Anak-anak wajib memperoleh pendidikan, terutama pada usia 9 (sembilan) sampai 15 (lima belas) tahun, karena sesuai dengan peraturan pemerintah.
2. Tanggung jawab pendidikan anak berada pada tangan orang tua, guru dan masyarakat.Berdasarkan anggapan dasar di atas, maka yang menjadi hipotesis (dugaan sementara) adalah sebagai berikut:
a. Kebanyakan anak putus sekolah di suatu daerah disebabkan oleh kurangnya biaya dan kesadaran orang tua dalam menyekolahkan anaknya.
b. Anak putus sekolah di suatu daerah berdampak negatif dalam masyarakat.
c. Cara pembinaan terhadap anak putus sekolah di suatu daerah belum optimal.
IV. Postulat dan Hipotesis
Bertitik tolak pada latar belakang masalah di atas, maka penulis perlu mengemukakan beberapa postulat yang kedudukannya sebagai dasar pemikiran dalam suatu wilayah. Winarno Surachman mengemukakan bahwa: “ Anggapan dasar (postulat) yang menjadi tumpuan dasar segala pandangan dan kegiatan terhadap masalah yang dihadapi dalam suatu penelitian. Postulat ini menjadi titik pangkal, di mana dengan adanya postulat ini tidak lagi menjadi keragu-raguan penyelidik”. Adapun postulat (anggapan dasar) dalam masalah ini adalah sebagai berikut:
1. Anak-anak wajib memperoleh pendidikan, terutama pada usia 9 (sembilan) sampai 15 (lima belas) tahun, karena sesuai dengan peraturan pemerintah.
2. Tanggung jawab pendidikan anak berada pada tangan orang tua, guru dan masyarakat.Berdasarkan anggapan dasar di atas, maka yang menjadi hipotesis (dugaan sementara) adalah sebagai berikut:
a. Kebanyakan anak putus sekolah di suatu daerah disebabkan oleh kurangnya biaya dan kesadaran orang tua dalam menyekolahkan anaknya.
b. Anak putus sekolah di suatu daerah berdampak negatif dalam masyarakat.
c. Cara pembinaan terhadap anak putus sekolah di suatu daerah belum optimal.
V. Populasi dan Sampel
Populasi adalah “Keseluruhan objek penelitian, sedangkan sampel adalah sebagian dari populasi yang dapat mewakili keseluruhan populasi yang ada”.
Berdasarkan populasi di atas maka yang dijadikan sebagai sampel dalam penelitian ini adalah 3 desa yang terdapat dalam suatu daerah yang mempunyai anak putus sekolah. Sampel yang penulis ambil di sini adalah masing-masing 2 orang dari 3 desa. Sampel ini dianggap dapat mewakili seluruh populasi dan dapat memberikan data yang penulis perlukan. Tiga desa tersebut menurut pengamatan penulis adalah desa yang banyak terdapat anak putus sekolah.
Sabtu, 26 Mei 2012
Bidang Kesejahteraan Masyarakat
Definisi dan Kriteria PMKS
- 1. DEFINISI DAN KRITERIA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL Penyandang Masalah KesejahteraanSosial ( PMKS ) Seseorang keluarga atau kelompok masyarakat, yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya ,dan karenanyan tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya ( jasmani, rohani dan sosial ) secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecatatan, ketunasosialan, keterbelakangan atau keterasingan, dan kondisi atau perubahan lingkungan ( secara mendadak ) yang kurang mendukung atau menguntungkan. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) secara besaran dapat dibagi menjadi 8 ( delapan ) kelompok, yaitu : 1. Anak 2. Wanita 3. Lanjut Usia 4. Keluarga 5. Tuna Sosial 6. Korban Penyalahgunaan NAPZA 7. Penyandang Cacat 8. Masyarakat A. ANAK Kelompok anak terdiri dari : Anak Balita Terlantar, Anak Terlanta, Anak Nakal, Anak Jalanan, Anak cacat. 1. Anak Balita Terlantar Definisi : Anak yang berusia 0 – 4 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajibanya ( karena beberapa kemungkinan : Miskin/tidak mampu , salah seorang sakit, salah seorang/kedua–duanya meninggal , anak balita sakit ) sehingga terganggu kelangsungan hidupnya, pertumbuhan dan perkembangannya baik secara jasmani, rohani, maupun sosial. Kriteria : a. Anak ( Laki – laki/perempuan ) usia 0 – 4 tahun b. Tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, atau balita yang tidak pernah mendapat ASI/susu pengganti atau balita yang tidak mendapat makanan bergizi ( 4 sehat 5 sempurna ) 2 kali seminggu atau balita yang tidak mempunyai sandang yang layak sesuai dengan kebutuhannya c. Yatim piatu atau tidak dipelihara, ditinggalkan oleh orang tuanya pada orang lain, ditempat umum maupun rumah sakit dsb. d. Apabila sakit tidak mempunyai akses kesehatan modern ( dibawa ke PUKESMAS dll ). 2. Anak Terlantar Definisi : Anak yang berusia 5 – 18 tahun yang karena sebab tertentu ( karena beberapa kemungkinan : miskin/tidak mampu, salah seorang dari orang tuanya / wali pengampu sakit , salah seorang / kedua orang tuanya/wali pengampu atau pengasuh meninggal, keluarga tidak harmonis, tidak ada pengampu/pengasuh ), sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial. Kriteria : a. Anak ( laki–laki/perempuan ) usia 5–18 tahun b. Anak yatim, piatu, yatim piatu maupun masih punya kedua orang tua c. Tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya d. Anak yang lahir karena pemerkosaan, tidak ada yang mengurus dan tidak mendapat pendidikan 3. Anak Yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salah Definisi : Anak yang berusia 5 – 18 tahun yang terancam secara fisik dan non fisik karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya, sehingga tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial. Kriteria : a. Anak ( laki – laki/perempuan ) usia 5–18tahun b. Seiring mendapat perlakuan kasar dan kejam dan tindakan yang berakibat menderita secara psikologis. c. Pernah di aniaya dan atau di perkosa. d. Dipaksa bekerja ( tidak atas kemauannya ) 4. Anak Nakal Definisi : Anak yang berusia 5 - 18 tahun yang berperilaku menyimpang dari norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, lingkungannya, sehingga merugikan dirinya , keluarganya dan orang lain, akan mengganggu ketertiban umum, akan tetapi ( karena usia ) belum dapat di tuntut secara hukum. Kriteria : a. Anak ( laki – laki / perempuan ) usia 5 sampai kurang dari 18 tahun dan belum menikah. b. Melakukan perbuatan ( secara berulang ) yang menyimpang. 5. Anak Jalanan 1X:Websitetoday10 julGive Syahmin July 11Other filesDefinisi dan Kriteria PMKS DINAS SOSIAL.doc
- 2. Definisi : Anak yang berrusia 5 – 18 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan atau berkeliaran di jalanan maupun ditempat – tempat umum. Kriteria : a. Anak ( laki-laki/perempuan) usia 5-18 tahun b. Melakukan kegiatan tidak menentu,tidak jelas kegiatannya dan atau berkeliaran di jalanan atau ditempat umum minimal 4 jam/hari dalam kurun waktu 1 bulan yang lalu, seperti : pedagang asongan, pengamen, ojek payung, pengelap mobil, pembawa belanjaan di pasar dan lain-lain. c. Kegiatan dapat membahayakan dirinya sendiri atau menggangu ketertiban umum. 6. Anak Cacat Definisi : Anak yang berusia 5 – 18 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan aktivitas secara layak, yang terdiri dari : penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental. Kriteria : a. Cacat Fisik 1) .Anggota tubuh tidak lengkap putus / amputasi tungkai, lengan atau kaki. 2) .Cacat tulang / persendian. 3) .Cacat sendi otot dan tungkai, lengan atau kaki. 4) .Lumpuh. b. Cacat Mata. 1). Buta total ( buta kedua mata ). 2). Masih mempunyai sisa penglihatan atau kurang awas ( low ision ) c. Cacat Rungu Wicara 1). Tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. 2). Tidak dapat bicara sama sekali atau berbicara tidak jelas ( pembicaraannya tidak dapat mengerti ). 3). Mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. d. Cacat Mental eks Psilotik 1). Eks penderita penyakit gila. 2). Kadang masih mengalami kelainan tingkah laku 3). Sering menggangu orang lain. e. Cacat mental retardasi 1) Idiot : Kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal idiot usia 2 tahun, wajahnya terlihat seperti wajah dungu. 2) Embisil : kemampuan mental dan tingkah laku nya setingkat dengan anak normal usia 3 – 7 tahun. 3) Debil : Kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normausia 8 – 12 tahun B. WANITA 1. Wanita Rawan Sosial Ekonomi Definisi : Seseorang wanita dewasa yang berusia 18 – 59 tahun belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari – hari. Kriteria : a. Wanita usia 18 – 59 tahun b. Berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi untuk kebutuhan fisik minimum ( sesuai kriteria Fakir Miskin ). c. Tingkat pendidikan rendah ( umumnya tidak tamat / maksimal pendidikan dasar ). d. Istri yang di tinggal suami tanpa batas waktu dan tidak dapat mencari nafkah. e. Sakit, sehingga tidak mampu bekerja. 1) Wanita yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salah. Definisi : Wanita yang berusia 18 – 59 tahun yang terancam secara fisik atau non fisik ( Fsikologis )karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya. Kriteria : a. Wanita usia 18 – 59 tahun atau kurang dari 18 tahun tetapi sudah menikah b. Tidak diberi nafkah atau tidak boleh mencari nafkah c. Diperlakukan secara keras kasar dan kejam ( dipukul, disiksa ) dalam keluarga d. Diancam secara fisik dan psikologis ( diteror , ditakut – takuti, di sekap ) dalam kelurga atau ditempat umum. e. Mengalami pelecehan seksual ( dikantor, di RT, ditempat umum antara lain diperkosa atau dipaksa menjual diri / di eksploitir ). C. LANJUT USIA 1. Lanjut Usia Terlantar Definisi : Seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosialnya. Kriteria : a. Usia 60 tahun ke atas (laki-laki/perempuan) b. Tidak Sekolah/tidak tamat/tamat DS. 2X:Websitetoday10 julGive Syahmin July 11Other filesDefinisi dan Kriteria PMKS DINAS SOSIAL.doc
- 3. c. Makan 2 x perhari d. Makan-makanan berprotein tinggi (4 sehat 5 sempurna) 4 kali perminggu. e. Pakaian yang dimiliki kurang dari 4 stel. f. Tempat tidur tidak tetap. g. Jika sakit tidak mampu berobat ke fasilitas kesehatan. h. Ada atau tidak ada keluarga, sanak saudara atau orang lain yang mau dan mampu mengurusnya. 2. Lanjut Usia yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan atau Diperlakukan Salah. Definisi : Lanjut usia (60 tahun keatas) yang mengalami tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan terdekatnya, dan terancam baik secara fisik maupun non fisik. Kriteria : a. Wanita usia 18 – 59 tahun kurang dari 18 tahun tetapi sudah menikah. b. Tidak diberi nafkah atau tidak boleh mencari nafkah. c. Diperlakukan secara keras, kasar dan kejam (dipukul, disiksa) dalam keluarga. d. Diancam secara fisik dan psikologis (diteror, ditakut-takuti, disekap) dalam keluarga atau ditempat umum. e. Mengalami pelecehan seksual (dikantor, di RT di tempat umum antara lain di perkosa atau dipaksa menjual diri/dieksploitir). D. PENYANDANG CACAT Penyandang cacat Definisi : Setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara layaknya yang terdiri dari : a. Penyandang cacat fisik, b. Penyandang cacat mental, c. Penyandang cacat fisik dan mental (undang– undang Nomor 4 tahun 1997) 1. Penyandang cacat fisik. Definisi : Seseorang yang menderita kelainan pada tulang dan atau sendi anggota gerak dan tubuh, kelumpuhan pada anggota gerak tulang, tidaknya lengkap anggota gerak atas dan bawah, sehingga menimbulkan gangguan atau menjadi lambat untuk melakukan kegiatan sehari – hari secara layak / wajar. Kriteria : a. Anggota tubuh tidak lengkap putus / amputasi tungkai, lengan atau kaki. b. Cacat tulang / persendian. c. Cacat sendi otot dan tungkai, lengan atau kaki d. Lumpuh 2. Penyandang cacat mata ( tuna netra ) Definisi : Seseorang yang buta kedua matanya atau kurang awas ( low vision ) sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan sehari – hari secara layak / wajar. Kriteria : a. Buta total ( buta kedua mata ) b. Masih mempunyai sisa penglihatan atau kurang awas ( low visiaon ) 3 Pentandanf Cacat Tuna Rungu Wicara Definisi : Seseorang yang tidak dapat mendengar dan berbicara dengan baik sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan sehari – hari secara layak / wajar. Kriteria : a. Tidak dapat mendengar atau memahami perkataan yang disampaikan pada jarak 1 meter tanpa alat bantu dengar. b. Tidak dapat bicara sama sekali atau berbicara tidak jelas ( pembicaraannya tidak dapat dimengerti ) c. Mengalami hambatan atau kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang lain. 4 Penyandang cacat mental Definisi : Seseorang yang menderita kelainan mental / jiwa sehingga orang tersebut tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum di lakukan orang lain seusianya atau yang tidak dapat mengikuti perilaku biasa sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan sehari – hari secara layak / wajar Penyandang cacat mental terdiri dari : a. Penyandang cacat mental eks psikotik. b. Eks penderita penyakit gila. c. Kadang masih mengalami kelainan tingkah laku d. Sering mengganggu orang lain. 5 Penyandang cacat mental reterdasi 1) Idiot : Kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal usia 2 tahun, wajahnya terlihat seperti wajah dungu. 2) Embisil : Kemampuan mentral dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal usia 3 – 7 tahun. 3) Debil : Kemampuan mental dan tingkah lakunya setingkat dengan anak normal usia 8 – 12 tahun. 6 Penyandang cacat fisik dan mental Definisi : Seseorang yang menderita kelainan fisik dan mental sekaligus, atau cacat ganda, seperti gangguan pada fungsi tubuh, penglihatan, pendengaran dan kemampuan berbicara serta mempunyai kelainan mental atau tingkah laku, sehingga yang bersangkutan tidak mampu melakukan kegiatan sehari – hari secara layak / wajar. 3X:Websitetoday10 julGive Syahmin July 11Other filesDefinisi dan Kriteria PMKS DINAS SOSIAL.doc
- 4. Kriteria : Gabungan dari beberapa kriteria cacat fisik dan mental diatas. 7. Penyandang Cacat Bekas Penyakit Kronis. Definisi : Seseorang yang pernah menderita penyakit menahun atau kronis, seperti kusta, TBC paru, yang dinyatakan sembuh / terkendali. Termasuk penyandang cacat jenis ini adalah penderita HIV/AIDS, dan stroke, tetapi mengalami hambatan fisik dan sosial untuk melaksanakan kegiatan sehari – hari secara layak / wajar. Kriteria : a. Eks penderita penyakit TBC paru, Kusta dan stroke. b. Mengalami hambatan / kelainan fisik, meski badan tidak hilang ( kusta ). c. Tubuh menjadi bokong dan ringkih ( TB paru ) d. Cenderung dijauhi masyarakat karena takut terjangkit / menular ( lerophobia dan HIV / AIDS ) e. Mempunyai rasa rendah diri E. Tuna Sosial Definisi : Seseorang yang karena faktor – faktor tertentu, tidak atau kurang mampu untuk melaksanakan kehidupan yang layak atau sesuai dengan norma agama, sosial atau hukum serta secara sosial cenderung terisolasi dari kehidupan masyarakatnya. Termasuk tuna sosial adalah : tuna sosila, pengemis, gelandangan dan bekas narapidana. 1. Tuna Susila Definisi : Seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenisnya secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa. Kriteria : 1. Seseorang (laki-laki/perempuan) usia 19 tahun ke atas atau lebih. 2. Menjajakan diri ditempat umum,di lokasi atau tempat pelacuran (bordil), dan tempat terselubung (warung remang-remang, hotel, mall, dan diskotek). 2. Pengemis Definisi : Orang-orang yang mendapat penghasilan dengan meminta-minta ditempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain. Kriteria : a) Anak sampai usia dewasa. b) Meminta-minta dirumah-rumah penduduk, pertokoan, persimpangan jalan (lampu lalu lintas), pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya. c) Bertingkah laku untuk mendapatkan belas kasihan berpura-pura sakit, merintih, dan kadang-kadang mendoakan dengan bacaan-bacaan ayat suci, sumbangan untuk organisasi tertentu. d) Biasanya mempunyai tempat tinggal tertentu atau tetap, membaur dengan penduduk pada umumnya. 3. Gelandangan Definisi : Orang – orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum. Keriteria : a) Anak sampai usia dewasa, tinggal di sembarang tempat dan hidup mengembara atau menggelandangan ditempat – tempat umum, biasanya di kota – kota besar. b) Tidak mempunyai tanda pengenal atau identitas diri, berperilaku kehidupan bebas / liar , terlepas dari norma kehidupan masyarakat pada umumnya . c) Tidak mempunyai pekerjaan tetap meminta – minta atau mengambil sisa makanan atau barang bekas, dan lain – lain. 4. Eks Narapidana Definisi : Seseorang yang telah selesai atau dalam 3 bulan segera mengakhiri masa hukuman atau masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal Kriteria : a. Usia 18 tahun sampai usia dewasa b. Telah selesai atau segera keluar dari penjara karena masalah pidana. c. Kurang diterima dijauhi atau diabaikan oleh keluarga dan masyarakat. d. Sulit mendapatkan pekerjaan yang tetap. F. Korban Penyalahgunaan NAPZA Definisi : Seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika dan zat – zat adiktif lainya termasuk minuman keras di luar pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang. Kriteria : a. Usia 10 tahun sampai usia dewasa. b. Pernah menyalahgunakan narkotika, psikotropika dan zat – zat adiktif lainya termasuk minuman keras, yang dilakukan sekali, lebih sekali atau dalam taraf coba – coba . 4X:Websitetoday10 julGive Syahmin July 11Other filesDefinisi dan Kriteria PMKS DINAS SOSIAL.doc
- 5. c. Secara medik sudah dinyatakan bebas dari ketergantunngan obat oleh dokter yang berwenang. G. Keluarga 1. Keluarga Fakir Miskin Definisi : Seseorang atau kepala keluarga yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian akan tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang layak bagi kemanusiaan. Kriteria : a. Penghasilan rendah atau berada di bawah garis kemiskinan seperti tercermin dari tingkat pengeluaran perbulan, yaitu pengeluaran biaya hidup tidak melebihi Rp. 62. 000 ‘- untuk perkotaan , dan Rp. 50. 000,- untuk pedesaan setiap orang perbulan (tahun 2000 ) b. Tingkat pendidikan pada umumnya rendah : tidak tamat SLTP, tidak ada keterampilan tambahan. c. Derajat kesehatan dan gizi rendah d. Tidak memiliki tempat tinggal yang layak huni, termasuk tidak memiliki MCK e. Pemilikan harta sangat terbatas jumlah atau nilainya f. Hubungan sosial terbatas, belum banyak terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan. g. Akses informasi terbatas ( baca koran, radio ) 2. Keluarga Berumah Tak Layak Huni Definisi : Keluarga yang kondisi Perumahan dan lingkungannya tidak memenuhi persyaratan yang layak untuk tempat tinggal baik secara fisik, kesehatan maupun sosial. Kriteria : Kondisi rumah : a. Luas lantai perkapital kota < 4 m2, desa <10 m2 b. Sumber air tidak sehat , akses memperoleh air bersih terbatas c. Tidak mempunyai akses MCK d. Bahan bangunan tidak permanen atau atap / dinding dari bambu rumbia. e. Tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara f. Tidak memiliki pembagian ruangan g. Lantai dari tanah dan rumah lembab atau pengap h. Letak rumah tidak teratur dan berdempetan i. Kondisi rusak. 3 Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana Definisi: Masyarakat yang bertempat tinggal diwilayah rawan bencana atau disekitar daerah rawan bencana yang mengakibatkan korban jiwa, penderitaan manusia, kerugian harta benda. Kerusakan alam lingkungannya, kerusakan fasilitas umum serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan Kriteria a. Wilayah bahaya gunung berapi b. Daerah aliran sungai yang sering banjir/mungkin banjir c. Daerah yang kemungkinan besar bisa terjadi bencana longsor d. Daerah padat penduduk dan kumuh diperkotaan yang rawan bencana kebakaran e. Daerah pantai yang rawan gelombang pasang/Tsunami f. Daerah rawan bencana gempa bumi.
Rabu, 16 Mei 2012
Rapat koordinasi KIM dan persiapan LCCK tingkat Barkowil Pamekasan 16 Mei 2012
| Mengisi absensi kehadiran di Barkowil Kota Pamekasan |
| Bpak Lurah Semolowaru dan paguyupan KIM Tk Kota Surabaya mengisi daftar hadir di Barkowil Kota Pamekasan |
| Pamekasan, 16 Mei 2012 |
| Pengurus KIM Semanggi Semolowaru Surabaya saat mengikuti pembinaan KIM san seleksi administrasi lomba LCCK di Pamekasan |
| Suasana didalam gedung pertemuan di Barkowil Kota Pamekasan dalam rangka seleksi administrasi KIM |
| Nara sumber dan dewan juri seleksi administrasi KIM di Barkowil Pamekasan |
| Juri menyampaikan alur serta aturan yang berkaitan dengan seleksi administrasi lomba KIM di Barkowil Pamekasan |
| Nara Sumber Pembinaan KIM dalam Pembuatan Blogger di Barkowil Pamekasan |
Selasa, 15 Mei 2012
Sosialisasi Bidang Kesehatan
![]() |
| Sosialisasi Bidang Penanggulangan Demam Berdarah. ( yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan kepada seluruh BUMANTIK ) dari setiap kader perwakilan kelurahan se-Surabaya. |
| Sosialisasi Kesehatan dengan Topik " Mengurangi Angka Kematian Ibu Melahirkan dan Suami Tanggap Kelahiran " di kecamatan Sukolilo Kota Surabaya |
| Para Nara Sumber Menyampaikan Materi sosialisasi Kesahatan |
Senin, 14 Mei 2012
Paguyupan KIM tingkat Kota Surabaya
PENGURUS KIM TINGKAT KOTA SURABAYA
PEMBENTIKAN
RABU,14 APRIL 2012
TEMPAT GRAHA SAWUNGGALING Lt 6 PEMKOT SURABAYA
STRUKTUR ORGANISASI PENGURUS KIM
TINGKAT KOTA SURABAYA
Pembina :
Ir.Chalid Bukhari
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kota Surabaya
Ketua :
Bp.Junis
Wakil Ketua :
Bp.Daman Huri
Sekretaris :
Bp.Imam
: Ibu Catur
Setyawati
Bendahara :
Bp.Supriyanto
Koordinator Wilayah :
Surabaya Barat : Bp.
Sutrisno Kecamatan
Sambikerep
Surabaya Timur :
Bp. Usman Kecamatan Tambak
Sari
Surabaya Pusat : Bp.
Budi Rejeki Kecamatan Tegalsari
Surabaya Selatan :
Bp. Solehudin Kecamatan Wonokromo
Surabaya Selatan :
Bp. Janan Kecamatan
Kenjeran
Rapat koordinasi Pengurus KIM Tk Kota Surabaya
Waktu : Selasa,8 Mei 2012
Tempat : Dinas Kominfo Kota Surabaya
Bahasan : Pameran Grade Expo dalam ramgka Hari Jadi Kota Surabaya yang diselenggarakan di jl. Basuki Rahmad
Rabu, 09 Mei 2012
POSYANDU STRATA MANDIRI
Kegiatan Kader Posyandu di Meja III Bagian Pencatatan KMS Balita
Langganan:
Postingan (Atom)





